Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan, program Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan keadaan kamtibmas dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan, Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih sesuai, prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi, resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi lingkungan yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.