Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan inisiatif, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama, Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi, peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada publik. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. keseluruhan peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan, dalam program kerja Polresta Tangerang guna, menginisiasi area yang, terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.