Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah, hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai dan nyaman kepada warga.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap, damai dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika, melihat, atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang, damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari, pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis relatif damai dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal, yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”