Tangerang, 18 Agustus 2025 – aparat, Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di, (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa, terjaga dan nyaman kepada komunitas.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami, lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Panongan tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Panongan.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari komunitas dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas adalah kunci utama dalam membentuk, kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga, mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan, antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah, Panongan, relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat, yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”