Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling, skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondisi kamtibmas, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman kepada, elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pengawasan keliling, ini karena mampu membentuk rasa bebas dari ancaman dan mengurangi, potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.