Tangerang, 20 Agustus 2025 – aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada, di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aksi pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Kresek. pengawasan keliling ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa, terjaga dan nyaman, kepada penduduk.
aksi pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pengawasan keliling, ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi suasana di (daerah hukum) wilayah Kresek tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu, waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang terjaga dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pengawasan keliling ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, dan bagaimana penduduk, bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa, suasana di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang terjaga, dan nyaman untuk dihuni.”