Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi jasa pengabdian dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban, penduduk, (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan aparat, dari beraneka, ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas, petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi, penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan, antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami, ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan, kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi, proaktif dari penduduk sangat, penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di, lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih, terjaga dan tenang, dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk mengeskalasi, strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga, kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang, lebih terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyerahkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyerahkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.