Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun, Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, upaya preventif, potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran, gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan, komunitas.
“penjagaan, bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin menjaga (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari, ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini, akan dipublikasikan, di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program penjagaan bergerak tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menginisiasi rasa bebas dari ancaman dan mengurangi, potensi, kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.