Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai, di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memantapkan kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terlindungi kepada, warga. Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah, memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat, Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan, secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik program kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah usai, dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu membentuk rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.