Tangerang, 15 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis, Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam, menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan, rasa damai dan nyaman kepada publik.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi konteks di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap damai dan terkendali. Kami ingin publik, merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks, konteks kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga konteks kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam, membentuk konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga konteks kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk membentuk kepercayaan dan kedekatan, antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”