Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, aktivitas penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa damai dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa jajaran, dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga, melakukan dialog dengan elemen, masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. elemen, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam, menginisiasi suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk memvalidasi semuanya, berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara, pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana, terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif damai dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”