“jajaran Polsek Cikupa Intensifkan pengawasan keliling untuk Jaga Ketertiban dan kondusivitas area warga [Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:11:31]

Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten, melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah, setiap hari untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif, tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas, dari ancaman dan nyaman kepada warga.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang, didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap bebas, dari ancaman dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara petugas pengamanan, (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang bebas dari, ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan, sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara, petugas pengamanan (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa, hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari, ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *