Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah, skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengamanan, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyalurkan rasa terlindungi kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan, berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan, siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah, bentuk kehadiran, Polri di, tengah warga. Kita ingin menjaga (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi, sebagai bentuk keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah rampung dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten, mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.