Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek, Cikupa Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau, tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada penduduk.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan, secara secara berkala untuk, menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan, dialog, dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas, di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan, penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk, dapat lebih mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana, di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cikupa Polresta, Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari, ancaman dan nyaman untuk dihuni.”