Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan aktivitas, pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Mauk. pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada warga.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi, oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk memvalidasi kondisi di, (daerah hukum) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan, keluhan dan masukan, terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. kolaborasi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terlindungi, dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum, untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”