Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (daerah, hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban, di (daerah hukum) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak, kejahatan, serta untuk menyalurkan rasa damai dan, nyaman kepada publik.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi, oleh beberapa aparat dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap damai dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam membentuk keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya, yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan, ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana, publik bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif damai, dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus, menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”