Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi konteks kamtibmas, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama, penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap, merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak, skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin, menjamin (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi upaya kepolisian.
upaya penjagaan, bergerak usai, dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan, bergerak ini karena mampu menghasilkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan, di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.