Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan bermacam-macam agenda layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian, dari strategi keterbukaan, data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada, warga.
Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga agenda pengawasan keliling, dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal, untuk menyampaikan data, intelijen yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin, setiap publikasi dibuat, dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten, di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X, (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung, jawab demi layanan prima prima kepada warga.