Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam program pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan keterbukaan informasi, kinerja kepolisian kepada, warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri, dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam, program pelayanan, publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga program penjagaan bergerak dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, membina, citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap, publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan, disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.