Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek, Cikupa Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam, menumpas tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai, dan nyaman kepada penduduk.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh, beberapa staf dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini kami, lakukan secara secara berkala untuk memvalidasi konteks, di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap, damai dan damai dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. penduduk, dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara aparat dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan, konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih, mudah, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi, Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”