Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat, Polsek Mauk. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau, tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terlindungi dan nyaman, kepada warga.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan, (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area, publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin, suasana di (yurisdiksi) wilayah Mauk tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terlindungi, dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan, giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak, kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, suasana, terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”