Tangerang, 17 Agustus, 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif penjagaan bergerak terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah, hukum, jajaran Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
inisiatif penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh, beberapa, petugas dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjaga konteks di, (yurisdiksi) wilayah, Tigaraksa tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau, untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari, elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan, antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam, mewujudkan konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak akses, jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa, berperan, gencar dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”