“jajaran Polsek Tigaraksa Lakukan penjagaan bergerak untuk Pastikan pengamanan dan Ketertiban di kawasan Tigaraksa [Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:25:07]

Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan, (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga kondisi kamtibmas dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin kondisi di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk, selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kemitraan antara petugas kondisi kamtibmas (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga, kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa, berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk, mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondisi kamtibmas (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi, di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *