Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference, bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama, Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf, Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada penduduk. “pedoman dari Kapolri dan, Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini, akan menjadi arsip dan bahan publikasi, resmi agar, penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. tanpa terkecuali peserta, giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan lingkungan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional, kepolisian.