Tangerang, 17 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes, Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif, ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot keadaan kamtibmas, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terlindungi kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memimpin rombongan yang terdiri dari, anggota gabungan Sat Samapta, Sat, Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi, dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan, secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita, ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang, tetap terlindungi dan terjaga dengan baik,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik inisiatif kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menghasilkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.