Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya, ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini, bertujuan untuk memperkuat pengamanan, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada elemen, masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin, rombongan yang terdiri dari anggota gabungan, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah mengingatkan anggota, untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan, kamtibmas, dan siap, merespon, cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala, besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga, pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik upaya kepolisian.
upaya penjagaan bergerak tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah, hukum Polresta Tangerang.