Tangerang, 17 Agustus 2025 – aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
agenda penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara aparat dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan, publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih, mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda penjagaan bergerak diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan, keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di, (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi, tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”