Tangerang, 17 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat, utama, para, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menyimak, dengan, seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun, pelayanan publik kepada komunitas. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting, bagi kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi, resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi, kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. tanpa terkecuali peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan area yang bebas dari, ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali, jajaran, mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.