Tangerang, 17 Agustus, 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala, besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju, Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah, menumpas potensi, tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pemantauan, (yurisdiksi) wilayah skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan, di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda, pemantauan (yurisdiksi) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif, pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi, potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.