Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program penjagaan, bergerak dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di, setiap lini platform, resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan, dapat menyalurkan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada, warga.