Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif, mempublikasikan sejumlah upaya pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media, sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas publik, kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam, arahannya, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri, dengan elemen masyarakat. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui sejumlah program pelayanan, publik seperti, pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga upaya pemantauan lingkungan dan pengamanan lingkungan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap, lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya, publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten, berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima, kepada elemen masyarakat.