Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan sejumlah upaya jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan, akuntabilitas, publik kinerja kepolisian kepada, penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga upaya pemantauan (yurisdiksi) wilayah dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, mendirikan citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten, di tanpa, terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada, penduduk.