Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kresek. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Kresek, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah, hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara, berkala untuk memvalidasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek, tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kresek.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari komunitas dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat dan, komunitas adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain, pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas, umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi, kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa, berperan gencar, dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal, tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara, aparat dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Kresek relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Kresek dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”