Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang, kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondisi kamtibmas dan ketertiban, publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang, disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran, di (yurisdiksi) wilayah, hukum Polresta Tangerang.
Dalam, kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai, dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana, inisiatif di Aula Parama Satwika berlangsung, tertib dan terjaga dengan baik. keseluruhan peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan (yurisdiksi) wilayah yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah berharap keseluruhan, jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.