Kapolresta, Tangerang Polda Banten Tindak Pelanggar Hukum [Senin, 18 Agustus 2025 | 14:35:44]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung operasi cipta kondisi di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. Operasi ini digelar dalam rangka program terus-menerus yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan, jalanan serta menjaga keadaan kamtibmas tetap tenteram.

program operasi cipta kondisi dilaksanakan bersama jajaran aparat Polsek dan satuan fungsi, terkait, menyasar beraneka ragam titik, rawan kriminalitas, balap liar, dan pelanggaran, hukum lainnya. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kehadiran, aparat kepolisian di tengah komunitas untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman, terutama di malam hari.

“Operasi cipta kondisi ini bertujuan mengantisipasi aksi kejahatan sebelum terjadi. Kami fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan pembinaan komunitas, agar tercipta lingkungan yang bebas dari ancaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya operasi, mulai dari apel kesiapan anggota, penjagaan, bergerak di titik rawan, pemeriksaan kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggar hukum. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk akuntabilitas publik dan edukasi kepada komunitas.

Hasil operasi menunjukkan adanya beberapa temuan, seperti, pengendara yang, tidak dilengkapi dokumen kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga potensi tawuran remaja yang berhasil dicegah. Sie, Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat program, serupa akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dengan intensitas tinggi untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *