Tangerang, 18 Agustus 2025 – jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Pasarkemis. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan, (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin kondisi di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis tetap bebas dari ancaman dan, terkendali. Kami ingin elemen, masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait kondisi ketertiban di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. kemitraan antara jajaran, bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi, langsung, elemen masyarakat, dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Pasarkemis relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Pasarkemis dapat, terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk, dihuni.”