Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju, Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra, Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk, memperkuat, ketertiban, menumpas potensi tindak kriminal, dan, mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan, elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan, pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi penjagaan bergerak selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.