Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cisoka. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi, tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa terjaga dan nyaman kepada warga.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, yang didampingi oleh beberapa anggota, dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan, (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga keadaan di (yurisdiksi) wilayah Cisoka tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Cisoka.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari warga dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini tidak hanya, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara, aparat kepolisian dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Cisoka relatif, terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cisoka dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.