Tangerang, 18 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk menggenjot kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa, damai kepada penduduk. Kapolresta, Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi, dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu, mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di, Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program, kepolisian.
program penjagaan bergerak tuntas dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu, menginisiasi rasa damai dan mengurangi potensi, kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.