Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Catat amanat layanan prima Prima [Senin, 18 Agustus 2025 | 17:25:14]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif, mempublikasikan bermacam-macam aksi jasa pengabdian Polresta Tangerang, melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media, sosial menjadi salah satu jembatan penting, antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten, akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa, pengabdian prima kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *