Tangerang, 19 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan kerja ke aparat Polsek-aparat Polsek jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan aparat dalam melaksanakan tugas jasa pengabdian, pengayoman, dan perlindungan kepada penduduk.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang. Ia berkeliling ke beberapa aparat Polsek untuk menjaga kehadiran aparat, kelengkapan sarana prasarana, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi beraneka ragam suasana di lapangan.
“aparat Polsek adalah, ujung tombak jasa pengabdian kepolisian kepada penduduk. Kesiapan aparat dan fasilitas yang memadai sangat penting untuk menunjang kinerja,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menyampaikan instruksi kepada anggota.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap momen kunjungan, mulai, dari penyambutan, pengecekan ruang jasa pengabdian, hingga interaksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan anggota aparat Polsek. Dokumentasi ini akan dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Kunjungan berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. aparat aparat, Polsek menyambut baik, instruksi dan motivasi yang disampaikan pimpinan. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa hasil pengecekan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk peningkatan kinerja dan jasa pengabdian publik di tingkat aparat Polsek.
Melalui kunjungan secara reguler seperti ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap sinergi antara pimpinan dan aparat di lapangan semakin kuat sehingga dapat menyampaikan jasa pengabdian terbaik bagi penduduk di setiap lini kawasan hukum Polresta Tangerang.