kondusivitas (daerah hukum) wilayah Mapolres Komando Ditingkatkan: aparat Polsek Balaraja Gelar Penjagaan Terpadu [Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:04:49]

Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan Ketertiban, elemen masyarakat) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.

agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, dipimpin oleh Kapolsek, Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari beraneka ragam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait suasana, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.

“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara pihak berwajib, (Polisi) dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan, anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.

“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.

Selain, berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan, tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga, merasa senang, dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.

Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa, lebih damai dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan elemen masyarakat serta mewujudkan suasana yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah, hukum jajaran Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari dedikasi jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan layanan prima terbaik kepada elemen masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *