Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah, hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju, Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, rampung di kawasan Citra Raya.
pemantauan, (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk menggenjot konteks kamtibmas, menangkal potensi tindak kriminal, dan, menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota, gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah, hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah, skala besar ini adalah bentuk kehadiran, Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi, (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan tenteram,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aksi, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aksi kepolisian.
aksi, pemantauan, (daerah hukum) wilayah rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu membentuk rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.