“Tangerang, 20, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran, Cepat anggota kepolisian yang digelar di kawasan hukum Polresta Tangerang. program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengoptimalkan layanan prima kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis, Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjaga kehadiran jajaran di titik-titik rawan kemacetan dan peristiwa nahas. Pada, pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan, di lokasi yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan kaji ulang secara reguler di, internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam mendistribusikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna akses jalan. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya, oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di kawasan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menghalau potensi pelanggaran dan peristiwa nahas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang, Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam, menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”