Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan prima dan, interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Kami, ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk, untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu, ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan, warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran, pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan, fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan, ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Program ini, juga, diharapkan dapat, mengoptimalkan, kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi keseluruhan warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi, penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah, penduduk untuk mendistribusikan, perlindungan, layanan prima, dan rasa terlindungi.