Tangerang – jajaran, Polsek, Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan prima dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap personel gabungan dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak, kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan, kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat, positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan, edukasi dan, solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap, kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan, adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi segenap warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk, terus melakukan inovasi dalam layanan, prima publik dan menyampaikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyampaikan perlindungan, layanan prima, dan, rasa terlindungi.