Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door, Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot, jasa pengabdian dan interaksi dengan publik. Program, ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban publik, (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem, ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan keseluruhan aparat dari sejumlah unit. Dalam, pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi, rumah-rumah warga untuk berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program, DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir, langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika, terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada, keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat, penting dalam menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas, kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah, hukum) wilayah, di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk menggenjot strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door, Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap, dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik, dan menyalurkan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyalurkan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.