Tangerang, – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. agenda ini, bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat serta mengeskalasi kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara, masyarakat serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui, agenda melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan, yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan sinergi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika, warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat, komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara setiap, hari.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar, suasana di lingkungan kami tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengeskalasi hubungan baik dengan elemen masyarakat serta menginisiasi suasana yang terlindungi dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan jasa pengabdian terbaik kepada elemen masyarakat.