Tangerang – (Polisi Sektor) polsek, Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan layanan prima dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mengulurkan solusi, terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan, dan kepercayaan, antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan, elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah, elemen masyarakat untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan edukasi tentang, pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah, yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami, menghimbau kepada keseluruhan, warga untuk, tidak ragu-ragu, menghubungi kami jika ada hal-hal yang, mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian, dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan, mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan, pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah, hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memantapkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, berharap dapat lebih, proaktif dalam menjaga, kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat, memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus, melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan mengulurkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di, tengah-tengah elemen masyarakat untuk mengulurkan perlindungan, layanan prima, dan rasa terjaga.