Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari bermacam-macam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan publik dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kemitraan yang baik antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu, waspada dan berperan, gencar dalam upaya preventif tindak, kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi, jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera, melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama, untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh, tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, publik serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga, merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian, dan kehadiran, langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap, aktivitas seperti ini dapat, terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas, ini. “Kami merasa, lebih bebas dari ancaman dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa, terus dilakukan agar, suasana, di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan, publik serta menghasilkan suasana yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum, aparat Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari kesungguhan aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada publik.